BEM Unaja Sentil DPRD Jambi: Jangan Jadi Tameng Politik Program MBG

Jambi – Pernyataan pimpinan DPRD Provinsi Jambi yang menyatakan siap “pasang badan” untuk mengawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai kritik dari kalangan mahasiswa. Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Adiwangsa Jambi (BEM Unaja), Saputra Butar-Butar, menilai sikap tersebut berpotensi mengaburkan fungsi utama legislatif sebagai lembaga pengawas jalannya pemerintahan.
Menurut Putra, dukungan terhadap program pemerintah tidak boleh menghilangkan peran DPRD dalam menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap setiap kebijakan yang menggunakan anggaran negara.
“Pernyataan pimpinan DPRD Jambi yang siap ‘pasang badan’ untuk program Makan Bergizi Gratis menunjukkan pergeseran fungsi pengawasan menjadi pembela kebijakan, yang seharusnya mengutamakan prinsip check and balances,” kata Putra dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2026).
Ia menegaskan, dalam sistem demokrasi, DPRD seharusnya tidak sekadar menjadi benteng politik bagi kebijakan pemerintah, melainkan memastikan setiap program berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Menurutnya, implementasi Program MBG yang merupakan program strategis nasional justru membutuhkan pengawasan yang ketat, terutama terkait penggunaan anggaran, mekanisme distribusi, hingga mitigasi risiko penyimpangan di lapangan.
“Sikap siap ‘pasang badan’ merefleksikan sebuah anomali dalam sistem ketatanegaraan di tingkat daerah. Ketika institusi perwakilan rakyat berubah peran menjadi benteng perlindungan bagi kebijakan pemerintah, ruang bagi perdebatan publik yang objektif dan rasional menjadi tereduksi,” ujarnya.
Putra menilai masyarakat tidak membutuhkan dukungan politik yang bersifat membabi buta terhadap suatu program, melainkan keberanian lembaga legislatif untuk mengedepankan akal sehat melalui pengawasan yang rigid dan berlapis.
Ia menegaskan kritik yang disampaikan mahasiswa maupun kelompok masyarakat sipil tidak dimaksudkan untuk menggagalkan program MBG. Sebaliknya, kritik tersebut merupakan bentuk partisipasi publik untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan dan terhindar dari potensi penyimpangan.
“Akal sehat dalam tata kelola pemerintahan menuntut kedewasaan untuk melihat bahwa kritik bukanlah upaya destruktif untuk menghentikan program. Kritik adalah instrumen kontrol untuk menguji kesiapan mitigasi risiko fiskal daerah, transparansi rantai pasok logistik, serta akuntabilitas distribusi agar terhindar dari potensi korupsi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Putra menyoroti sikap DPRD Provinsi Jambi yang dinilainya lebih terbuka terhadap kelompok masyarakat yang memberikan dukungan kepada pemerintah dibandingkan kelompok mahasiswa yang menyampaikan kritik dan masukan.
“DPRD Provinsi Jambi terkesan hanya mau mendengar kelompok yang memuji pemerintah, sementara menutup pintu bagi mahasiswa yang membawa aspirasi kritis demi perbaikan bangsa. Ketika kritik dianggap sebagai ancaman, DPRD sedang membangun budaya pembenaran, bukan demokrasi,” katanya.
Ia pun meminta DPRD Provinsi Jambi kembali menempatkan diri sebagai representasi rakyat yang independen dan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di daerah.
Menurut Putra, keberhasilan program MBG tidak ditentukan oleh seberapa banyak pihak yang membela kebijakan tersebut, melainkan sejauh mana pengawasan dilakukan secara terbuka, kritis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.










