Unggahan Instagram Yanti Erlanda Picu Polemik, Tuding Sejumlah Media Minta Uang dan Sebut Pemberitaan Sebagai Fitnah

Jambi – Unggahan Instagram Story milik akun @yanti_erlanda menjadi perhatian publik setelah berisi tudingan terhadap sejumlah media yang selama ini memberitakan dugaan persoalan bisnis batu bara di Jambi.
Dalam unggahan yang beredar luas pada Kamis (31/7/2026), pemilik akun menuliskan bahwa terdapat media yang disebut kerap meminta uang. Ia juga menuding pemberitaan yang muncul merupakan fitnah karena permintaan tersebut tidak dipenuhi.
Dalam unggahan tersebut antara lain tertulis:
“Banyak yg ngirim berita, jd ceritanya itu salah satu media yg viralin minta uang, sdh sering sih dikasih, krn x ini gk dikasih jdnya dibuat berita hoax…”
Unggahan itu kemudian berlanjut dengan pernyataan bahwa tuduhan terhadap pihaknya tidak benar serta menyebut aktivitas pertambangan tidak hanya dilakukan oleh perusahaannya.
Selain itu, pada bagian akhir unggahan juga terdapat kalimat yang secara langsung menuding seseorang yang disebut sering meminta uang kepada suaminya.

Pernyataan tersebut muncul setelah dalam beberapa waktu terakhir nama Ade Erlangga atau yang dikenal dengan Ade Yanti ramai dikaitkan dalam berbagai pemberitaan mengenai dugaan tata niaga batu bara di Jambi.
Sebelumnya, sejumlah media mengangkat hasil investigasi mengenai dugaan praktik kartel batu bara yang disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp6,6 triliun. Pemberitaan tersebut tidak hanya dimuat oleh satu media, melainkan diberitakan oleh berbagai media dengan sudut pandang masing-masing berdasarkan informasi dan dokumen yang mereka himpun.
Dalam beberapa laporan tersebut, nama perusahaan yang dikaitkan dengan Ade Erlangga ikut menjadi sorotan karena disebut sebagai salah satu pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan rantai pasok batu bara ke PLN. Namun hingga kini, berbagai informasi tersebut masih menjadi bagian dari pemberitaan dan belum merupakan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Tudingan terhadap Media Dinilai Serius
Pernyataan yang diunggah melalui Instagram Story tersebut juga memunculkan isu baru, yakni dugaan adanya praktik permintaan uang oleh oknum media.
Apabila tudingan tersebut benar, maka hal itu merupakan persoalan serius yang seharusnya dapat dibuktikan melalui mekanisme hukum dengan melaporkan pihak yang dimaksud kepada aparat penegak hukum maupun organisasi pers.
Sebaliknya, apabila tuduhan tersebut tidak disertai bukti yang memadai dan diarahkan kepada media tertentu, pernyataan itu juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum karena menyangkut reputasi dan nama baik.
Ruang Hak Jawab dan Klarifikasi
Dalam praktik jurnalistik, pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan memiliki hak untuk menggunakan hak jawab maupun hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Karena itu, polemik ini semestinya dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia, baik dengan menyampaikan hak jawab kepada media yang bersangkutan maupun melalui jalur hukum apabila terdapat dugaan tindak pidana, termasuk jika memang terdapat bukti adanya oknum yang meminta imbalan kepada narasumber.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui media mana yang secara spesifik dimaksud dalam unggahan Instagram tersebut, sementara unggahan itu menggunakan istilah “salah satu media” dan kemudian berkembang menjadi perbincangan publik di media sosial.










