Ditengah Revalidasi UNESCO Berlansung, PETI di Kawasan Geopark Merangin Jadi Perhatian

Merangin — Proses revalidasi Merangin Jambi UNESCO Global Geopark berlangsung di tengah persoalan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ditemukan di sejumlah titik kawasan Geopark Merangin.
Dua evaluator internasional UNESCO telah tiba di Merangin pada 10 Agustus 2026 untuk melakukan penilaian terhadap pengelolaan kawasan. Mereka adalah Prof. Dr. Yongmun Jeon dari Jeju Island UNESCO Global Geopark, Korea Selatan, dan Nicolas Klee dari Monts d’Ardèche UNESCO Global Geopark, Prancis.
Proses revalidasi dijadwalkan berlangsung hingga 15 Agustus 2026 dengan agenda peninjauan sejumlah kawasan dan geosite Geopark Merangin.
Kedatangan evaluator berlangsung setelah pemerintah daerah melakukan penertiban PETI di kawasan Geopark.
Pada awal Juli 2026, Pemkab Merangin membentuk tim terpadu untuk mensterilkan kawasan inti Geopark dari aktivitas PETI. Sekretaris Daerah Merangin Zulhifni menyebut kawasan inti yang menjadi perhatian memiliki luas sekitar 2 kilometer persegi.
Perhatian terhadap PETI di kawasan Geopark juga disampaikan Gubernur Jambi Al Haris pada 8 Juli 2026. Ia menyebut aktivitas PETI dapat memengaruhi penilaian UNESCO dan meminta aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut dihentikan.
Pemprov Jambi kemudian menyurati Bupati Merangin dan Kapolres Merangin terkait penanganan aktivitas PETI di kawasan Geopark.
Penertiban dilakukan pada 20 Juli 2026. Sekitar 250 personel gabungan TNI, Polri, Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP menyisir sejumlah titik, termasuk Teluk Wang Sakti di Desa Biuku Tanjung, kawasan Mengkaring di Desa Merkeh, serta kawasan Geopark di Desa Air Batu.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan bekas box yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal. Peralatan tersebut kemudian dipotong agar tidak kembali digunakan.
Kini, saat evaluator UNESCO melakukan penilaian lapangan, penanganan PETI menjadi salah satu persoalan yang telah lebih dulu mendapat perhatian pemerintah daerah dan pemerintah provinsi.
Geopark Merangin sendiri memiliki sejumlah situs geologi penting, termasuk kawasan yang menyimpan fosil flora Permian. Selain kekayaan geologi, kawasan tersebut juga mencakup keanekaragaman hayati dan situs budaya.
Salah satu lokasi yang masuk dalam rangkaian kunjungan evaluator adalah Goa Tiangko di Desa Tiangko, Kecamatan Sungai Manau.
Revalidasi dilakukan untuk menilai kembali pengelolaan Merangin Jambi UNESCO Global Geopark, termasuk aspek konservasi, edukasi, pemberdayaan masyarakat dan pengembangan geowisata.
Hingga saat ini, hasil akhir revalidasi UNESCO belum diumumkan.
Proses penilaian masih berlangsung hingga 15 Agustus 2026.










