GMNI Jambi Pertimbangkan Ivan Wirata Lebih Cocok Jubir Prabowo Khusus Program MBG

JAMBI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi melaksanakan aksi unjuk rasa bertajuk “Selamatkan Indonesia dari Kurcaci Oligarki Jilid III” di Kantor DPRD Provinsi Jambi, Senin (22/6/2026). Dalam aksi tersebut, GMNI Jambi menyampaikan “7+1 Tuntutan Rakyat” yang memuat berbagai persoalan strategis mulai dari dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) sektor pendidikan, reformasi birokrasi, keterbukaan informasi publik, hingga evaluasi terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dari seluruh tuntutan yang disampaikan, perhatian utama GMNI Jambi tertuju pada pernyataan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Fraksi Partai Golkar, Ivan Wirata, yang sebelumnya menyatakan siap “pasang badan” untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pernyataan tersebut disampaikan Ivan Wirata saat merespons wacana evaluasi terhadap Program MBG dengan mengatakan, “MBG mau dihapus? Lanjutkan. Kami pasang badan DPRD Provinsi Jambi. MBG tetap dilanjut.”
Bagi GMNI Jambi, pernyataan tersebut bukan sekadar pendapat pribadi seorang politisi, melainkan pernyataan yang disampaikan oleh seorang pimpinan DPRD yang memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Ketua DPC GMNI Jambi, Ludwig Syarif Sitohang, menilai bahwa pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi publik bahwa DPRD tidak lagi menempatkan diri sebagai lembaga pengawas yang independen terhadap kebijakan pemerintah.
“Yang kami pertanyakan bukan Program Makan Bergizi Gratisnya. Yang kami pertanyakan adalah bagaimana seorang pimpinan DPRD dapat secara terbuka menyatakan siap pasang badan terhadap suatu program yang justru seharusnya berada dalam ruang pengawasan DPRD sendiri,” ujar Ludwig.
Menurutnya, dalam sistem demokrasi, tidak ada satu pun program pemerintah yang berada di luar ruang evaluasi dan pengawasan publik. Semakin besar program tersebut, semakin besar pula kebutuhan terhadap transparansi dan akuntabilitas pelaksanaannya.
“Kami cukup kecewa dengan pernyataan saudara Ivan Wirata. Sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, beliau seharusnya berdiri pada posisi pengawas kebijakan publik, bukan tampil sebagai pembela utama suatu program pemerintah. Jika fungsi pengawasan berubah menjadi fungsi pembelaan, maka publik tentu berhak mempertanyakan independensi DPRD,” tegasnya.
GMNI Jambi menegaskan bahwa tuntutan evaluasi terhadap Program MBG bukanlah bentuk penolakan terhadap upaya peningkatan kualitas gizi masyarakat. Sebaliknya, evaluasi merupakan instrumen demokrasi untuk memastikan program yang menggunakan anggaran negara tersebut benar-benar berjalan secara efektif, tepat sasaran, transparan, serta bebas dari potensi konflik kepentingan.
Lebih lanjut, GMNI Jambi juga menyoroti fakta bahwa saat aksi berlangsung, tidak satu pun pimpinan maupun anggota DPRD Provinsi Jambi hadir untuk menemui massa aksi dan memberikan penjelasan terkait tuntutan yang disampaikan. Massa aksi hanya diarahkan untuk berkomunikasi dengan pihak Humas DPRD Provinsi Jambi.
Padahal, salah satu tuntutan utama yang dibawa GMNI Jambi adalah meminta klarifikasi secara langsung atas pernyataan Ivan Wirata tersebut.
“Kami datang secara terbuka, tertib, dan konstitusional untuk menyampaikan aspirasi. Namun sangat disayangkan tidak ada satu pun anggota DPRD yang bersedia menemui kami. Padahal yang kami minta hanyalah penjelasan dan klarifikasi atas pernyataan yang telah disampaikan kepada publik,” kata Ludwig.
Menurut GMNI Jambi, ketidakhadiran anggota DPRD justru semakin memperkuat pentingnya klarifikasi terhadap pernyataan tersebut. Sebab hingga aksi berakhir, publik belum memperoleh penjelasan apakah pernyataan ‘pasang badan’ yang disampaikan Ivan Wirata merupakan sikap pribadi, sikap Fraksi Partai Golkar, atau bahkan mencerminkan sikap kelembagaan DPRD Provinsi Jambi.
Sebagai bentuk kritik politik, GMNI Jambi bahkan menyampaikan sindiran terhadap posisi yang diperlihatkan Ivan Wirata dalam polemik tersebut.
“Melihat begitu besarnya semangat saudara Ivan Wirata dalam membela Program Makan Bergizi Gratis, kami bahkan berpandangan bahwa Partai Golkar mungkin perlu mempertimbangkan untuk merekomendasikan beliau sebagai juru bicara khusus Program MBG. Sebab semangat pembelaan yang beliau tunjukkan terhadap program tersebut terlihat jauh lebih menonjol dibandingkan fungsi pengawasan yang melekat pada jabatannya sebagai pimpinan DPRD,” ujar Ludwig.
Meski demikian, GMNI Jambi menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan kritik terhadap sikap politik dan posisi kelembagaan, bukan serangan terhadap pribadi yang bersangkutan.
“Kami tidak memiliki persoalan pribadi dengan saudara Ivan Wirata. Yang kami kritik adalah cara pandang dan sikap yang menurut kami dapat mengaburkan batas antara fungsi pengawasan dan fungsi pembelaan terhadap kebijakan pemerintah. Dalam negara demokrasi, kritik semacam ini penting untuk menjaga keseimbangan kekuasaan dan memastikan lembaga perwakilan rakyat tetap berpihak kepada kepentingan publik,” tambahnya.
GMNI Jambi menyatakan akan terus mengawal seluruh tuntutan yang telah disampaikan kepada DPRD Provinsi Jambi, termasuk mendorong klarifikasi resmi dari Ivan Wirata terkait pernyataannya, sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas publik, independensi lembaga legislatif, serta prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.










