Setahun Mengendap, Kasus Dugaan Pencemaran Tambang Batu Bara PT BBMM di Jambi Tanpa Kejelasan

Batanghari, Jambi — Penanganan dugaan pencemaran lingkungan dari aktivitas tambang batu bara milik PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM) di Koto Boyo, Kabupaten Batanghari, hingga kini belum menunjukkan perkembangan lanjutan sejak pertama kali mencuat pada Senin (10/3/2025).

PT BBMM diketahui bergerak di sektor pertambangan batu bara. Kasus ini bermula saat tim gabungan yang terdiri dari Polda Jambi, Kementerian ESDM, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi melakukan inspeksi ke lokasi tambang di Koto Boyo.

Dalam pemeriksaan lapangan tersebut, tim menemukan kolam penampungan limbah (settling pond) dalam kondisi jebol, aliran air dari area tambang ke lingkungan sekitar, serta lubang bekas tambang yang belum direklamasi.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wendi Oktariansyah, menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan bersama instansi terkait untuk menindaklanjuti temuan di lapangan.

Dalam keterangannya kepada media, ia menyebut
“Pengecekan dilakukan bersama instansi terkait. Kami juga melakukan pengambilan sampel air pada kolam settling pond untuk dilakukan uji laboratorium, sembari menunggu hasilnya”,(Sumber: Makalamnews.id, Maret 2025).

Pengambilan sampel tersebut dilakukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap baku mutu lingkungan.

Sejalan dengan itu, Kasi Gakkum DLH Provinsi Jambi, Shinta Hendra, menyampaikan bahwa DLH turut melakukan pengambilan sampel air di lokasi tambang.

Ia mengatakan “Kami sudah mengambil sampel air di dua titik. Hasilnya diperkirakan keluar dalam 14 hari kerja dan akan diserahkan kepada penyidik Polda Jambi”,(Sumber: Makalamnews.id, Maret 2025).

Dalam pemberitaan lanjutan, hasil uji laboratorium tersebut disebut telah diserahkan kepada penyidik di Polda Jambi. (Sumber: Jambiupdate.co, April 2025)

Setelah pengambilan sampel, kasus ini ditangani dalam tahap penyelidikan oleh Polda Jambi. Proses tersebut mencakup pengumpulan keterangan serta analisis terhadap hasil uji laboratorium.

Sejumlah pihak terkait dari perusahaan juga telah dimintai keterangan pada tahap awal penanganan.

Berdasarkan informasi dari sejumlah pemberitaan, sejak hasil uji laboratorium diserahkan kepada penyidik, belum terdapat keterangan resmi lanjutan yang diumumkan kepada publik.

Tidak ada informasi terbaru terkait:

  • Hasil akhir analisis laboratorium
  • Status penyelidikan
  • Penetapan tersangka atau sanksi

Sejak penanganan awal pada Maret 2025, belum ditemukan pembaruan resmi dari pihak berwenang mengenai kelanjutan kasus tersebut.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan terbaru dari Polda Jambi maupun instansi terkait mengenai perkembangan penanganan dugaan pencemaran lingkungan oleh PT BBMM di Kabupaten Batanghari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup