Polres Batanghari Kini Disorot Diduga Sengaja Lepaskan Tersangka PETI

Batanghari, Jambi — Penanganan kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Jambi, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan praktik “tangkap-lepas” terhadap sejumlah terduga pelaku yang sebelumnya diamankan aparat kepolisian.

Operasi penertiban yang dilakukan oleh Polres Batanghari pada 26 Februari 2026 di Desa Pematang Gadung awalnya dilaporkan berhasil mengungkap aktivitas pengolahan emas ilegal.

Aparat kepolisian Polres Batanghari mengamankan 12 orang terduga pelaku yang terdiri dari pekerja tambang hingga penadah hasil tambang. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Dikutip dari media iNews.id Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP M. Fachri Rizky, mengatakan mereka mengamankan 12 orang diduga pelaku PETI

“Kami mengamankan 12 orang diduga penambang, termasuk penadah,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).

Barang bukti yang diamankan antara lain:

-Uang tunai sekitar Rp65 juta

-Emas seberat 166,57 gram

-Peralatan pengolahan emas

Seluruh terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Batanghari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, pasca operasi tersebut, muncul di sejumlah media yang menyebutkan bahwa sebagian terduga pelaku diduga sempat dilepaskan tidak lama setelah penangkapan.

Dikutip dari mediapolisinasional.net tujuh tersangka kasus dugaan tambang emas ilegal dilaporkan keluar dari rumah tahanan tanpa status yang jelas.

Masih di media yang sama disampaikan juga kecurigaan publik mengenai keberadaan barang bukti.

Aktivis setempat, Prisal, mempertanyakan kejelasan status barang bukti tersebut pasca perkembangan terbaru.

“Jika proses hukum dihentikan atau tersangka dilepaskan, maka harus ada kejelasan status barang bukti. Apakah dikembalikan, disita negara, atau masih dalam penguasaan penyidik. Ini penting agar tidak menimbulkan spekulasi,” ujarnya dikutip dari mediapolisinasional.net.

Sementara itu, media Gaperta mengangkat dugaan yang lebih serius, termasuk kemungkinan adanya kesepakatan tertentu di balik pelepasan tersebut.

Dikutip dari media Gaperta.id sebagian tersangka diduga diturunkan di tengah jalan setelah adanya kesepakatan tertentu

Beberapa pekerja tambang diamankan, namun sebagian dari mereka dilepaskan tidak lama setelah penangkapan.

Laporan itu juga menyebutkan adanya indikasi dugaan praktik “tangkap–lepas” yang belum mendapat klarifikasi resmi dari kepolisian.

Hal ini dikuatkan oleh salah satu pernyataan keluarga tersangka yang tidak ingin disebutkan namanya yang membeberkan bahwa ada janji manis dari oknum penyidik yang mana para pekerja akan dibebaskan, asalkan berita-berita negatif terkait “tangkap-lepas” di media online dicabut atau dihapus.

”Kami merasa dibohongi. Syarat hapus berita sudah dilakukan, tapi keluarga kami tetap ditahan. Ini bukan penegakan hukum, ini permainan nasib orang kecil,” ungkap salah satu keluarga tersangka dikutip dari media Gaperta.id.

Hingga saat ini, belum terdapat keterangan resmi yang komprehensif dari pihak Polres Batanghari terkait:

-Kebenaran dugaan pelepasan pelaku

-Status hukum seluruh terduga yang diamankan

-Progres penyidikan kasus tersebut

Minimnya informasi resmi ini memicu spekulasi di tengah masyarakat.

Kasus ini juga menyoroti persoalan yang lebih luas, yakni maraknya aktivitas PETI di wilayah Batanghari. Meski penindakan kerap dilakukan, aktivitas tambang ilegal disebut masih berlangsung dan berulang di sejumlah lokasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup