Sarolangun – Puluhan warga Dusun Muara Cuban, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, Jambi, memblokade akses menuju lokasi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Senin (23/2). Aksi tersebut dipicu tuntutan penghentian total kegiatan tambang ilegal yang dinilai merusak infrastruktur desa dan mengganggu kehidupan sosial masyarakat.
Warga mendatangi lokasi bongkar muat PETI sambil membawa sejumlah karton bertuliskan tuntutan, di antaranya “Maaf aktivitas tambang emas ilegal harus ditutup karena jalan rusak parah” dan “Desa kami desa wisata, bukan desa PETI”. Mereka juga memasang pagar kawat berduri di jalur masuk alat berat jenis ekskavator sebagai bentuk penolakan.
Pemblokadean jalan sempat memicu ketegangan antara warga dan pihak tambang. Adu mulut terjadi ketika pemilik dan pekerja tambang menolak penutupan akses. Situasi nyaris berujung bentrok fisik sebelum akhirnya diredam oleh tokoh masyarakat yang turun melakukan mediasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum tercapai kesepakatan antara warga dan pihak tambang. Warga menyatakan akan tetap memblokade akses hingga ada tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
Edi S Latief (45), salah seorang warga, mengatakan masyarakat telah lama menahan kekecewaan atas aktivitas PETI yang disebut berdampak langsung pada kerusakan jalan desa.
“Kami kesal karena jalan yang kami gunakan setiap hari rusak berat. Kendaraan roda empat pembawa logistik tidak bisa lagi melintas. Status desa wisata juga terdampak karena pengunjung enggan datang melihat kondisi jalan dan aktivitas tambang ilegal,” ujarnya.
Selain kerusakan jalan, warga juga mengeluhkan dugaan pencemaran sumber air yang kini disebut mulai keruh dan berlumpur. Kondisi tersebut dinilai memicu ketegangan antarwarga.
Di tengah aksi penolakan, muncul dugaan adanya pihak tertentu yang membekingi aktivitas tambang ilegal tersebut. Salah satu pemilik tambang yang enggan disebutkan namanya mengklaim alat berat masuk ke lokasi setelah memenuhi persyaratan melalui panitia pengatur jalan desa.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kerusakan jalan disebut tidak hanya disebabkan alat berat, tetapi juga truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM) dengan muatan melebihi kapasitas tonase jalan. BBM yang digunakan diduga berasal dari campuran minyak subsidi dan minyak hasil pengeboran ilegal untuk menghindari pajak.
Sejumlah warga turut menduga adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) dalam distribusi pasokan BBM ke lokasi PETI.
“Kami berharap aspirasi ini sampai ke pemerintah pusat. Kami menduga ada oknum penegak hukum yang membekingi, sehingga aktivitas ini berjalan leluasa,” kata Sukarni, warga setempat.
Hingga laporan ini disusun, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari Kapolsek setempat maupun Kapolres Sarolangun terkait dugaan keterlibatan oknum aparat serta langkah penegakan hukum terhadap aktivitas PETI dan kerusakan fasilitas publik di Batang Asai.
Sementara itu, situasi di lokasi masih terpantau tegang. Warga menegaskan akan terus melakukan pemblokadean hingga ada keputusan konkret dari pemerintah dan aparat untuk menghentikan secara permanen aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut.















