Kasus Sabu Seret Nama Anak Pejabat, Pemprov Jambi Pilih Tak Campur Urusan Pribadi

Jambi, Arahnegeri – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, angkat bicara terkait pemberitaan mengenai dugaan keterlibatan kerabat dan anak pejabat Pemerintah Provinsi Jambi dalam kasus penyalahgunaan narkotika yang diungkap Satresnarkoba Polres Merangin.
Saat dimintai tanggapan mengenai kabar tersebut, Ariansyah menegaskan bahwa persoalan yang menyangkut urusan pribadi seseorang bukan menjadi ranah Pemerintah Provinsi Jambi.
“Kalau masalah pribadi, kami tidak ikut campur,” kata Ariansyah kepada Arahnegeri, Selasa (9/6/2026).
Pernyataan itu disampaikan menyusul mencuatnya informasi bahwa salah satu orang yang diamankan dalam penggerebekan kasus narkoba di Desa Kungkai, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, diduga merupakan anak dari seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Informasi tersebut sebelumnya beredar di sejumlah media dan menjadi perhatian publik.
Meski demikian, hingga saat ini pihak kepolisian belum mengumumkan secara resmi identitas maupun latar belakang keluarga para tersangka yang diamankan dalam kasus tersebut. Polisi juga menegaskan proses hukum dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Merangin mengamankan enam orang pria dalam penggerebekan yang dilakukan di Desa Kungkai. Dari lokasi, petugas turut menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. Keenam orang tersebut saat ini telah menjalani proses hukum di Polres Merangin.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat karena munculnya dugaan adanya hubungan keluarga antara salah satu tersangka dengan pejabat di lingkungan Pemprov Jambi. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai identitas yang dimaksud.










