APBD 2027 Defisit Rp159 Miliar, Muaro Jambi Ajukan Pinjaman Rp200 Miliar

Muaro Jambi — Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi merencanakan pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar untuk mendukung pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Rencana tersebut disampaikan Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno saat menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Senin, 13 Juli 2026.

Dokumen KUA-PPAS tersebut menjadi salah satu tahapan dalam penyusunan APBD Kabupaten Muaro Jambi 2027. DPRD menyatakan akan membahas rancangan tersebut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah Muaro Jambi pada 2027 diproyeksikan sebesar Rp1,349 triliun. Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,508 triliun.

Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sekitar Rp159 miliar.

Untuk menutup defisit tersebut, Pemkab Muaro Jambi merencanakan penerimaan pembiayaan melalui pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar.

Dana Pinjaman untuk Infrastruktur

Bupati Bambang Bayu Suseno menyatakan dana pinjaman tersebut tidak akan digunakan untuk membiayai belanja pegawai maupun operasional pemerintahan.

Menurut pemerintah daerah, pinjaman akan diarahkan untuk pembangunan infrastruktur, terutama jalan, jembatan dan fasilitas pendukung lainnya.

Pemerintah menyebut pembangunan infrastruktur tersebut ditujukan untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan aktivitas masyarakat.

“Setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBD harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mampu mendorong percepatan pembangunan daerah,” kata Bambang dalam penyampaian KUA-PPAS 2027.

Dalam pemberitaan mengenai rencana tersebut, pemerintah belum merinci seluruh daftar ruas jalan, jembatan atau paket pekerjaan yang akan dibiayai dari pinjaman Rp200 miliar.

Ada Pengeluaran Pembiayaan Rp41 Miliar

Selain rencana penerimaan pembiayaan Rp200 miliar dari pinjaman, rancangan APBD 2027 juga mencantumkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp41 miliar.

Angka tersebut terdiri dari penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) sebesar Rp1 miliar dan pembayaran pokok utang daerah sebesar Rp40 miliar.

Dengan struktur tersebut, penerimaan pembiayaan Rp200 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp41 miliar menghasilkan pembiayaan neto sebesar Rp159 miliar, yang digunakan untuk menutup defisit anggaran dengan nilai yang sama.

DPRD Beri Dukungan

Rencana pinjaman tersebut mendapat dukungan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

Ketua Fraksi PAN DPRD Muaro Jambi Robinson Sirait mengatakan pihaknya mendukung rencana pinjaman sepanjang digunakan untuk kebutuhan infrastruktur masyarakat.

“Rencana pinjaman tersebut tentu sudah melalui kajian yang mendalam oleh Pemkab Muaro Jambi. Tentu kita sangat mendukung kalau untuk kebutuhan infrastruktur keperluan masyarakat Muaro Jambi,” kata Robinson, Kamis, 16 Juli 2026.

Robinson juga menyatakan fungsi pengawasan DPRD tetap akan dijalankan terhadap penggunaan dana tersebut.

Dukungan tersebut diberikan setelah Bupati menyampaikan rencana pinjaman dalam pembahasan KUA-PPAS 2027 di DPRD.

Masih dalam Tahap Pembahasan APBD 2027

Rencana pinjaman Rp200 miliar tersebut saat ini masih berada dalam rangkaian pembahasan penyusunan APBD 2027.

Pada rapat paripurna penyampaian KUA-PPAS 13 Juli 2026, Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta menyatakan DPRD akan menelaah dan membahas rancangan tersebut bersama TAPD.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses sebelum APBD 2027 ditetapkan.

Artinya, angka Rp200 miliar tersebut merupakan rencana pembiayaan dalam rancangan APBD 2027, bukan dana pinjaman yang telah dicairkan.

Pemerintah daerah juga masih harus menyelesaikan tahapan dan persyaratan yang berkaitan dengan pembiayaan utang daerah sebelum pinjaman dapat direalisasikan.

Konteks Fiskal Muaro Jambi

Rencana pinjaman tersebut muncul ketika pemerintah daerah menghadapi perubahan struktur pendapatan dan kebutuhan belanja daerah.

Sebelumnya, dalam pembahasan anggaran 2026, Muaro Jambi juga menghadapi penyesuaian akibat perubahan transfer pemerintah pusat. Pada 2025, APBD Muaro Jambi berada di kisaran Rp1,6 triliun, sedangkan untuk 2026 pemerintah daerah memproyeksikan anggaran yang lebih rendah. Kondisi tersebut mendorong pemerintah melakukan penyesuaian terhadap sejumlah belanja.

Sementara itu, berdasarkan rancangan KUA-PPAS 2027 yang telah disampaikan kepada DPRD, pendapatan daerah diproyeksikan Rp1,349 triliun dan belanja Rp1,508 triliun.

Selisih antara pendapatan dan belanja itulah yang kemudian ditutup melalui skema pembiayaan, termasuk rencana pinjaman Rp200 miliar.

Dengan demikian, rencana pemerintah Kabupaten Muaro Jambi pada 2027 bukan hanya berkaitan dengan penambahan belanja pembangunan, tetapi juga dengan struktur pembiayaan APBD dan kewajiban pembayaran utang daerah.

Pembahasan di DPRD selanjutnya akan menentukan apakah rencana tersebut dapat masuk dalam APBD 2027, termasuk rincian program yang dibiayai, mekanisme pinjaman, serta kemampuan pemerintah daerah memenuhi kewajiban pembayarannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup