Satma AMPI Madina Tantang Aparat Bongkar Dugaan PETI di Kota Nopan, Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Mandailing Natal — Dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kota Nopan, Kabupaten Mandailing Natal, kembali menjadi sorotan publik. Satuan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (Satma AMPI) Mandailing Natal mendesak aparat penegak hukum agar bertindak tegas dan tidak melakukan penegakan hukum secara tebang pilih.

Sorotan tersebut mencuat setelah tim gabungan TNI-Polri melakukan penertiban aktivitas PETI di Kecamatan Batang Natal dan Kecamatan Lingga Bayu pada Rabu (4/3/2026) dini hari. Langkah itu diapresiasi sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberantas tambang ilegal, namun dinilai belum menyentuh seluruh lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas serupa.

Bendahara Satma AMPI Mandailing Natal, Muhammad Saleh, menyatakan dukungannya terhadap penindakan di Batang Natal dan Lingga Bayu. Meski demikian, ia menegaskan aparat juga perlu menelusuri dugaan aktivitas PETI di Kota Nopan agar tidak muncul kesan adanya perlakuan berbeda dalam penegakan hukum.

“Kami mendukung penuh penindakan PETI di Batang Natal dan Lingga Bayu. Namun jika memang ada dugaan aktivitas serupa di Kota Nopan, aparat harus turun langsung memastikan kebenarannya,” ujar Saleh.

Dugaan Alat Berat Terkait PETI

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, disebutkan adanya alat berat yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI dan dikaitkan dengan seseorang berinisial “Mr P”. Alat berat tersebut bahkan disebut-sebut sempat terparkir di depan masjid saat warga melaksanakan tadarus di bulan Ramadan.

Jika informasi tersebut benar, menurut Saleh, persoalan ini bukan hanya menyangkut dugaan pelanggaran Undang-Undang Minerba, tetapi juga berpotensi menimbulkan sensitivitas sosial dan keagamaan.

“Apabila benar alat berat yang diduga milik inisial ‘Mr P’ diparkir di depan masjid saat warga sedang tadarusan, tentu hal ini meresahkan dan tidak menghormati suasana ibadah. Kami meminta aparat menelusuri informasi ini secara profesional dan objektif,” katanya.

Minta Transparansi dan Kepastian Hukum

Saleh menekankan pentingnya transparansi dalam proses pengecekan lapangan. Ia menyebut, klarifikasi terbuka dari aparat diperlukan untuk mencegah spekulasi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di Mandailing Natal.

Menurutnya, pembiaran terhadap praktik PETI dapat menimbulkan dampak luas, mulai dari kerusakan lingkungan, potensi konflik sosial, hingga hilangnya potensi penerimaan negara. Karena itu, langkah preventif dan represif harus berjalan beriringan.

“Jangan sampai ada kesan pembiaran. Jika tidak ada pelanggaran, sampaikan secara terbuka kepada publik. Tetapi jika ada, proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Satma AMPI Mandailing Natal pun mendesak aparat segera melakukan investigasi terbuka di Kota Nopan guna memastikan situasi tetap kondusif. Mereka berharap penegakan hukum terhadap tambang emas ilegal dijalankan tanpa pandang bulu demi menjamin keadilan dan kepastian hukum di wilayah Mandailing Natal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup