Saldo Diduga Raib, Bank 9 Jambi Buka Layanan Pengaduan Untuk Nasabah

Jambi – PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank 9 Jambi) membuka saluran resmi pengaduan bagi nasabah yang merasa dirugikan akibat dugaan berkurangnya atau “raibnya” saldo rekening tabungan. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya keluhan nasabah terkait ketidaksesuaian saldo dan gangguan layanan digital bank.

Keresahan Nasabah Meningkat

Sejumlah nasabah dari berbagai daerah di Jambi melaporkan bahwa saldo rekening mereka berkurang secara signifikan tanpa melakukan transaksi apapun. Dugaan tersebut membuat puluhan nasabah mendatangi kantor cabang Bank Jambi di sejumlah wilayah seperti Kota Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan Batang Hari pada Minggu (22/2/2026).

“Saya tidak pernah melakukan transfer atau memberikan kode OTP kepada siapapun, namun saldo tabungan tiba-tiba berkurang puluhan juta rupiah,” ujar salah satu nasabah yang enggan disebutkan namanya.

Para nasabah mengaku kesulitan mengakses layanan perbankan digital seperti mobile banking, ATM, dan situs resmi bank, sehingga memicu kebingungan mengenai jumlah saldo mereka.

Bank Jambi Buka Saluran Pengaduan Resmi

Menanggapi situasi tersebut, manajemen Bank Jambi meminta nasabah yang merasa dirugikan untuk segera melapor. Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, menegaskan bahwa pihak bank telah menyiapkan kanal pengaduan resmi untuk menindaklanjuti setiap keluhan.

“Kami mengimbau nasabah yang mengalami ketidaksesuaian saldo atau kendala finansial agar datang ke kantor layanan Bank Jambi terdekat untuk menyampaikan laporan kepada Customer Service secara formal,” ujar Khairul, Minggu (22/2/2026).

Layanan pengaduan tatap muka ini mulai dibuka di seluruh kantor cabang Bank Jambi pada Senin, 23 Februari 2026, dan dapat dilakukan sesuai jam operasional bank yang berlaku.

Selain layanan langsung, bank juga menyediakan jalur komunikasi jarak jauh melalui Call Center di nomor 1500-665untuk kebutuhan informasi dan bantuan cepat.

Proses Verifikasi dan Ganti Rugi

Bank Jambi menegaskan setiap laporan akan melalui proses verifikasi dan investigasi internal. Manajemen berkomitmen untuk menelusuri secara mendalam penyebab permasalahan yang dialami oleh nasabah.

“Kami memastikan seluruh laporan nasabah akan ditindaklanjuti dengan seksama. Jika terbukti terjadi kehilangan dana akibat gangguan sistem internal, Bank Jambi siap memberikan ganti rugi penuh sesuai ketentuan,” ungkap Direktur Utama.

Upaya Pemulihan Layanan Digital

Sementara itu, tim teknis Bank Jambi terus melakukan pemulihan layanan pada kanal digital seperti ATM, mobile banking, dan situs resmi agar layanan dapat kembali normal secepatnya.

Gangguan ini sebelumnya sempat membuat layanan digital bank tidak dapat diakses, yang diperburuk dengan keresahan nasabah terhadap saldo rekening mereka.

Permintaan Transparansi dan Keamanan Perbankan

Isu ini mendorong tuntutan dari nasabah dan pengamat untuk peningkatan transparansi manajemen serta penguatan sistem keamanan perbankan. Beberapa pihak berharap keterlibatan regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan langkah pencegahan kejadian serupa di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup