Kurir JNT Laporkan Sekretaris Dinsos Merangin atas Dugaan Penganiayaan dan Pengancaman

Merangin – Seorang kurir JNT bernama Abimanyu Adi Putra (Abi), warga Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, melaporkan Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Merangin, Mas’ud, ke Polres Merangin atas dugaan penganiayaan dan pengancaman.
Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STPP) Nomor STPP/510/VI/2026/Reskrim yang diterima Polres Merangin pada Rabu (10/6/2026).
Kepada wartawan, Abi menuturkan bahwa persoalan bermula dari sejumlah paket yang sebelumnya diterima oleh terlapor namun kemudian diminta untuk dikembalikan karena dianggap tidak sesuai dengan pesanan. Menurutnya, kondisi tersebut telah terjadi beberapa kali.
“Saya pernah menyarankan agar tidak lagi memesan di tempat yang sama karena sering terjadi masalah. Namun pemesanan tetap dilakukan,” ujar Abi.
Abi menjelaskan, insiden yang dilaporkannya terjadi saat dirinya mengantarkan paket atas nama Nurul Hidayah ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Merangin. Saat tiba di lokasi dan berada di area lobi kantor, ia mengaku langsung dimarahi oleh terlapor.
Dalam laporannya kepada polisi, Abi menyebut dirinya mengalami tindakan kekerasan fisik berupa pukulan dan sentakan pada bagian telinga kanan, kepala, dan leher.
“Saya dipukul dan disentak beberapa kali di bagian telinga, kepala, dan leher,” katanya.
Tidak hanya itu, Abi juga mengaku mendapat ancaman saat hendak meninggalkan kantor Dinas Sosial.
“Saat saya hendak keluar kantor, saya masih dihalangi dan diancam dengan kalimat, ‘Awas kau besok ya, kalau masuk sini lagi habis kau kubuat’,” ungkap Abi.
Usai kejadian, Abi langsung mendatangi Polres Merangin untuk membuat pengaduan resmi. Ia juga telah menjalani pemeriksaan medis atau visum guna mendukung proses pembuktian atas dugaan tindak pidana yang dilaporkannya.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Merangin belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut. Sementara itu, Mas’ud selaku pihak yang dilaporkan maupun Dinas Sosial Kabupaten Merangin belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas tuduhan yang disampaikan pelapor.
Kasus ini masih dalam tahap penanganan kepolisian. Seluruh tuduhan yang disampaikan dalam laporan tersebut masih merupakan keterangan dari pihak pelapor dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari aparat penegak hukum.










