Ketua DPP GMNI: Kenaikan BBM Tidak Boleh Menjadi Beban Baru bagi Rakyat

Foto: Sujahri Somar Ketua Umum DPP GMNI

Jakarta – Ketua DPP GMNI, Sujahri Somar, menyoroti kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026. Menurutnya, pemerintah bersama PT Pertamina Patra Niaga perlu menjelaskan secara transparan dasar kebijakan tersebut serta memastikan dampaknya terhadap masyarakat dapat ditekan.

Seperti diketahui, PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi. Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green 95 meningkat dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter. Adapun harga BBM bersubsidi, yakni Pertalite dan Biosolar, tetap dipertahankan masing-masing sebesar Rp10.000 dan Rp6.800 per liter.

Sujahri menilai dampak kenaikan BBM nonsubsidi tidak hanya dirasakan oleh pengguna kendaraan pribadi, tetapi juga berpotensi memengaruhi pelaku usaha dan sektor jasa.

“Pertamax tidak hanya digunakan oleh kendaraan pribadi. Banyak pelaku UMKM, pengemudi transportasi daring, nelayan, hingga pelaku usaha jasa yang menggunakannya untuk menjaga performa kendaraan. Kenaikan harga BBM nonsubsidi berpotensi meningkatkan biaya distribusi dan biaya produksi,” ujarnya.

Menurut Sujahri, pengalaman selama ini menunjukkan bahwa kenaikan biaya energi sering kali memicu efek berantai terhadap harga barang dan jasa. Karena itu, pemerintah dinilai tidak cukup hanya memastikan harga BBM subsidi tetap stabil.

DPP GMNI menilai kenaikan harga Pertamax kali ini cukup signifikan karena mencapai hampir Rp4.000 per liter atau lebih dari 30 persen dibandingkan harga sebelumnya. Kondisi tersebut, kata Sujahri, perlu diantisipasi agar tidak menimbulkan tekanan ekonomi yang lebih luas.

Ia menyebut terdapat tiga potensi dampak yang perlu menjadi perhatian pemerintah. Pertama, meningkatnya biaya logistik yang dapat mendorong inflasi, khususnya pada komoditas kebutuhan pokok. Kedua, berkurangnya daya beli masyarakat kelas menengah dan pelaku usaha kecil yang masih menghadapi tantangan ekonomi. Ketiga, meningkatnya biaya hidup di wilayah kepulauan, daerah terluar, dan kawasan yang bergantung pada transportasi laut maupun darat.

“Bagi masyarakat di daerah kepulauan, wilayah perbatasan, dan kawasan yang bergantung pada distribusi jarak jauh, kenaikan biaya energi dapat berdampak langsung terhadap harga kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Meski demikian, GMNI menyatakan memahami kebutuhan pemerintah untuk menjaga kondisi fiskal dan menyesuaikan harga dengan perkembangan pasar energi global. Namun, menurut Sujahri, kebijakan tersebut harus disertai langkah mitigasi yang jelas.

Karena itu, DPP GMNI mendorong pemerintah memperketat pengawasan harga pangan dan biaya logistik, memperkuat perlindungan bagi kelompok rentan, serta membuka informasi mengenai formula penetapan harga BBM agar mudah dipahami masyarakat. Selain itu, pemerintah juga diminta mempercepat pengembangan transportasi publik dan transisi energi guna mengurangi ketergantungan terhadap BBM.

“Kebijakan energi harus berlandaskan prinsip keadilan sosial. Negara tidak hanya mempertimbangkan aspek fiskal, tetapi juga kemampuan masyarakat dalam menghadapi dampak dari setiap kebijakan. Kami ingin memastikan rakyat tidak menjadi pihak yang paling terbebani,” tegasnya.

Sujahri menambahkan, GMNI akan terus mengawal kebijakan energi nasional agar tetap memperhatikan kepentingan masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah yang dinilai paling rentan terdampak oleh kenaikan harga kebutuhan pokok dan energi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup