Kembali Turun ke Jalan, TINDAK Gelar Aksi di Kantor Gubernur Jambi Soroti Dugaan Korupsi DAK Pendidikan

Jambi – Organisasi Tim Independen Untuk Demokrasi dan Anti Korupsi (TINDAK) kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait penanganan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Setelah sebelumnya berunjuk rasa di depan Polda Jambi, kali ini massa aksi mendatangi Kantor Gubernur Jambi, Kamis (11/6/2026).
Dalam aksinya, massa membawa spanduk dan menyampaikan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Jambi serta aparat penegak hukum. Mereka menyoroti dugaan penyimpangan dana pendidikan yang saat ini masih dalam penanganan Ditreskrimsus Polda Jambi.
Koordinator aksi, Wiranto B. Manalu, mengatakan pendidikan tidak boleh dijadikan kepentingan ekonomi maupun politik karena merupakan amanat konstitusi yang bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Dana pendidikan seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak Jambi. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus diusut secara transparan dan tuntas,” ujar Wiranto dalam orasinya.
TINDAK menyatakan keprihatinan atas informasi yang beredar di tengah masyarakat mengenai dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam perkara tersebut. Menurut mereka, seluruh pihak yang namanya disebut dalam proses penyelidikan perlu memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan saat aksi, TINDAK mendesak Gubernur Jambi Al Haris memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait isu yang berkembang seputar kasus dugaan korupsi DAK Pendidikan.
Selain itu, massa juga meminta Gubernur Jambi secara sukarela memberikan keterangan kepada penyidik apabila diperlukan dalam rangka memperjelas informasi yang beredar.
TINDAK juga menyatakan dukungannya kepada Polda Jambi agar tetap bekerja secara profesional, objektif, dan independen dalam menangani perkara tersebut tanpa intervensi pihak manapun.
“Kami mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini sampai tuntas. Semua pihak yang dianggap mengetahui perkara ini harus dimintai keterangan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” kata Wiranto.
Dalam aksi tersebut, massa turut mengajak masyarakat, mahasiswa, dan media untuk mengawal proses penegakan hukum hingga kasus tersebut memperoleh kepastian hukum.
TINDAK menyatakan akan terus melakukan aksi lanjutan apabila menilai proses penanganan perkara berjalan lambat atau tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Aksi di Kantor Gubernur ini merupakan lanjutan dari demonstrasi yang sebelumnya digelar TINDAK di Mapolda Jambi. Pada aksi terdahulu, massa mendesak penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang namanya disebut dalam keterangan yang tengah didalami penyidik terkait dugaan korupsi DAK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari Gubernur Jambi Al Haris terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi.
Sementara itu, kasus dugaan korupsi DAK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi masih dalam proses penanganan Ditreskrimsus Polda Jambi. Belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terkait perkara tersebut sehingga seluruh pihak yang disebut dalam proses penyelidikan tetap harus dianggap tidak bersalah sesuai asas praduga tak bersalah.










