Antrean Solar Mengular di SPBU Pall 10 Kotabaru, Warga Keluhkan Dugaan Pelangsiran

Kota Jambi – Antrean kendaraan pengisi BBM bersubsidi jenis solar di SPBU Pall 10, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, menjadi sorotan masyarakat. Dalam beberapa waktu terakhir, antrean kendaraan terlihat mengular hingga ke luar area SPBU dan memicu berbagai keluhan dari sopir logistik maupun warga yang melintas di kawasan tersebut.
Situasi ini memunculkan dugaan adanya praktik pelangsiran solar subsidi yang menyebabkan pasokan BBM bagi kendaraan yang benar-benar membutuhkan menjadi terhambat.
Ironisnya, lokasi SPBU Pall 10 berada tidak jauh dari kantor Polsek Kotabaru, hanya berjarak beberapa ratus meter.
Sopir Logistik Keluhkan Antrean Berjam-jam
Sejumlah sopir mengaku harus mengantre dalam waktu lama untuk mendapatkan solar subsidi. Bahkan ada yang mengaku menunggu hingga berjam-jam.
Keluhan tersebut juga ramai disampaikan masyarakat melalui media sosial.
Salah seorang warganet yang mengaku sebagai sopir ekspedisi menuliskan keluhannya.
“Kami sopir ekspedisi susah cari minyak. Lima jam antre, pas sudah dekat giliran solar habis. Ini benar-benar menguji kesabaran,” tulisnya.
Komentar serupa juga disampaikan oleh warga lainnya yang merasa praktik pelangsiran merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan solar subsidi.
“Kasihan orang-orang yang benar-benar membutuhkan solar,” tulis seorang pengguna media sosial.
Dugaan Kendaraan Pelangsir Jadi Sorotan
Selain antrean panjang, masyarakat juga menyoroti dugaan adanya kendaraan tertentu yang kerap terlihat bolak-balik mengisi solar di SPBU.
Fenomena ini memunculkan kecurigaan adanya praktik pelangsiran, yaitu membeli solar subsidi untuk kemudian dijual kembali.
Beberapa warga bahkan menilai para pelangsir tidak mempedulikan dampak yang ditimbulkan terhadap sopir lain yang benar-benar membutuhkan BBM untuk bekerja.
“Mereka para pelangsir tidak peduli. Kadang malah seolah-olah ikut susah juga,” tulis salah satu komentar warga.
Muncul Dugaan Pungutan Tambahan
Selain dugaan pelangsiran, beredar pula informasi bahwa ada dugaan pungutan biaya tambahan di luar harga resmi solar subsidi yang dikenal dengan istilah KR.
Dugaan tersebut menjadi perhatian masyarakat karena jika benar terjadi, maka praktik tersebut berpotensi melanggar aturan distribusi BBM subsidi.
Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Kotabaru Kompol Jimi Fernando, S.I.K menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang beredar di masyarakat.
Saat dikonfirmasi terkait dugaan pungutan tambahan tersebut, ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terlebih dahulu menelusuri kebenaran informasi yang beredar.
“Terima kasih atas informasinya, akan ditindaklanjuti kebenaran informasi tersebut,” ujarnya.
Sementara terkait banyaknya keluhan masyarakat mengenai antrean panjang dan dugaan pelangsiran solar, Kapolsek juga memastikan pihaknya akan melakukan pengecekan di lapangan.
“Akan dilakukan pengecekan dan ditelusuri kebenaran informasi dimaksud,” katanya.
Masyarakat Harap Ada Penertiban
Distribusi BBM bersubsidi merupakan program pemerintah yang diperuntukkan bagi sektor tertentu seperti angkutan barang, transportasi umum, dan pelaku usaha kecil.
Karena itu, masyarakat berharap ada pengawasan yang lebih ketat agar solar subsidi benar-benar digunakan oleh pihak yang berhak.
Jika dugaan pelangsiran maupun pungutan tambahan benar terjadi, masyarakat berharap pihak berwenang dapat mengambil langkah tegas agar distribusi BBM subsidi tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.














