Akses Keuangan Masyarakat Menguat, Kota Jambi Catat IKAD Tertinggi 6,75

Jambi – Pemerintah Kota Jambi mencatat realisasi Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) Tahun 2025 sebesar 6,75, menjadi angka tertinggi dibandingkan seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.

Data tersebut tercantum dalam Surat Sekretariat Daerah Provinsi Jambi Nomor UND.500/2046/SETDA.PRKM/IX/2026yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., pada 17 September 2026.

Surat tersebut memuat realisasi capaian IKAD Tahun 2025 sekaligus target IKAD Tahun 2027 untuk seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.

IKAD merupakan salah satu indikator yang digunakan sebagai proksi inklusi keuangan. Indikator tersebut menjadi bagian dari Indikator Kinerja Daerah (IKD) dan wajib dimuat serta diintegrasikan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kabupaten/kota.

Berdasarkan data dalam surat tersebut, Kota Jambi mencatat IKAD Tahun 2025 sebesar 6,75. Angka ini lebih tinggi dibandingkan Kota Sungai Penuh yang berada di angka 4,65, serta sembilan kabupaten lainnya di Provinsi Jambi.

Untuk Tahun 2027, Pemerintah Kota Jambi ditetapkan memiliki target IKAD sebesar 6,77, atau meningkat 0,02 poindibandingkan realisasi tahun 2025.

Berikut realisasi IKAD Tahun 2025 dan target Tahun 2027 kabupaten/kota di Provinsi Jambi:

No Kabupaten/Kota IKAD 2025 Target IKAD 2027
1 Kabupaten Kerinci 4,38 4,45
2 Kabupaten Merangin 4,25 4,33
3 Kabupaten Sarolangun 4,23 4,30
4 Kabupaten Batanghari 4,28 4,35
5 Kabupaten Muaro Jambi 4,22 4,30
6 Kabupaten Tanjung Jabung Timur 3,78 3,87
7 Kabupaten Tanjung Jabung Barat 3,98 4,06
8 Kabupaten Tebo 4,09 4,17
9 Kabupaten Bungo 4,44 4,51
10 Kota Jambi 6,75 6,77
11 Kota Sungai Penuh 4,65 4,71

Dengan angka 6,75, Kota Jambi menjadi daerah dengan realisasi IKAD Tahun 2025 tertinggi dalam data yang tercantum pada surat Sekretariat Daerah Provinsi Jambi tersebut.

Sementara itu, target IKAD Tahun 2027 untuk seluruh kabupaten/kota ditetapkan berdasarkan capaian masing-masing daerah pada Tahun 2025.

Data tersebut menjadi bagian dari indikator kinerja daerah yang digunakan dalam perencanaan pembangunan pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup