GSPI Kembali Aksi Desak Kadis PUPR Kota Jambi Klarifikasi Dugaan Korupsi Bank 9

Kota Jambi – DPD Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) Provinsi Jambi kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk yang kesekian kalinya di Kantor Dinas PUPR Kota Jambi dan Kantor Pemerintah Wali Kota Jambi, Rabu (18/02/2026). Aksi tersebut berlangsung tegang dan dilakukan dalam solidaritas bersama Koalisi Anak Bangsa Menggugat.

Dalam aksinya, massa menuntut pertanggungjawaban Kepala Dinas PUPR Kota Jambi atas mangkraknya pembangunan Gedung Bank 9 Jambi yang dibangun melalui APBD Kota Jambi Tahun 2023.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD Kota Jambi Tahun 2024 yang dirilis oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bangunan tersebut mengalami kerusakan serius dan terjadi pencurian aset dengan estimasi kerugian lebih dari Rp2 miliar. Kasus tersebut juga telah dilaporkan ke Polda Jambi.

GSPI menilai belum adanya serah terima aset hingga saat ini menunjukkan adanya kegagalan perencanaan dan pengendalian proyek yang berujung pada kerugian keuangan daerah.

GSPI Jambi kembali turun aksi unjuk rasa di kantor Dinas PUPR Kota Jambi
GSPI Jambi kembali turun aksi unjuk rasa di kantor Dinas PUPR Kota Jambi

Ketua DPD GSPI Jambi, Dandi Bratanata dalam orasinya menyampaikan pernyataan keras yang secara langsung menyoroti tanggung jawab Kepala Dinas PUPR Kota Jambi.

“Ini bukan sekadar kelalaian teknis. Ini adalah bentuk kegagalan kepemimpinan. Bagaimana mungkin gedung bernilai hampir Rp10 miliar dibiarkan kosong, rusak, bahkan dijarah? Kalau ini bukan bentuk pembiaran sistematis, lalu apa?” tegas Dandi di hadapan massa aksi.

Dandi juga menyatakan bahwa Kepala Dinas PUPR tidak bisa lagi berlindung di balik alasan administratif atau regulasi.

“Jangan jadikan alasan belum adanya perda atau administrasi sebagai tameng. Kepala dinas adalah penanggung jawab kebijakan teknis. Jika tidak mampu memastikan aset daerah aman dan siap dimanfaatkan, maka lebih baik mundur daripada terus membebani keuangan rakyat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dandi menilai bahwa tidak dilakukannya serah terima aset patut dicurigai karena adanya persoalan mendasar pada bangunan tersebut.

“Kami menduga kuat ada masalah serius di balik mangkraknya gedung ini. Jika memang semuanya bersih, kenapa sampai hari ini tidak berani diserahterimakan? Jangan sampai publik menilai ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi,” katanya.

GSPI menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada tindakan tegas, baik berupa sanksi administratif maupun proses hukum jika ditemukan unsur pelanggaran. Dandi dalam keterangannya dilokasi menegaskan bahwa aksi demontrasi tersebut masih akan tetap berlangsung beberapa hari kedepan hingga Kepala Dinas PUPR Kota Jambi dapat memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup