Dari Jokowi Hingga ke Gibran, Masalah Stockpile Batu Bara di Kawasan Candi Muaro Jambi Tak Kunjung Selesai

Jambi – Persoalan keberadaan stockpile batu bara di sekitar Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Candi Muaro Jambi kembali menjadi sorotan nasional. Ironisnya, isu yang pernah disampaikan warga kepada Presiden Joko Widodo beberapa tahun lalu kini kembali diadukan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pergantian pemerintahan tidak serta-merta diikuti penyelesaian persoalan yang telah lama dikeluhkan masyarakat.

Saat kunjungan kerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Jambi pada 16 Juli 2026, sejumlah mahasiswa menyampaikan langsung aspirasi mengenai keberadaan stockpile batu bara yang dinilai mengancam kelestarian Candi Muaro Jambi. Mereka meminta pemerintah menyelamatkan situs cagar budaya tersebut dari aktivitas penumpukan batu bara yang disebut berada di sekeliling kawasan candi.

Menanggapi laporan itu, Gibran mengaku akan menindaklanjutinya. Ia menegaskan kawasan cagar budaya seharusnya tidak terganggu aktivitas industri dan meminta pihak terkait menelusuri siapa pemilik stockpile yang masih beroperasi di sekitar kawasan tersebut.

Namun, persoalan ini sejatinya bukan isu baru.

Beberapa tahun sebelumnya, saat Presiden Joko Widodo berkunjung ke Jambi, warga juga telah menyampaikan keluhan mengenai aktivitas batu bara yang mengancam kawasan Candi Muaro Jambi. Berbagai aspirasi, pemberitaan, hingga pengaduan publik mengenai aktivitas stockpile di sekitar kawasan cagar budaya terus bermunculan dalam beberapa tahun terakhir. Fakta bahwa persoalan yang sama kembali harus disampaikan kepada Wakil Presiden menunjukkan penyelesaiannya belum benar-benar tuntas.

Pada 2024, Polda Jambi bahkan telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi setelah adanya pengaduan masyarakat. Saat itu ditemukan keberadaan aktivitas stockpile di kawasan yang berdekatan dengan situs cagar budaya, sementara Dinas Lingkungan Hidup juga mengambil sampel tanah dan air untuk mengkaji dampak lingkungannya.

Perkembangan terbaru juga menunjukkan Balai Pelestarian Kebudayaan Jambi kini tengah mendalami legalitas perusahaan yang beroperasi di sekitar KCBN Muaro Jambi. Menurut Balai Pelestarian Kebudayaan, terdapat indikasi sejumlah aktivitas perusahaan berada dalam kawasan yang perlu ditelusuri, termasuk kesesuaian dengan tata ruang dan perizinannya.

Baru setelah persoalan tersebut menjadi perhatian Wakil Presiden, Gubernur Jambi Al Haris menyatakan Pemerintah Provinsi Jambi siap memindahkan stockpile apabila memang menjadi keputusan pemerintah pusat dan sesuai ketentuan Kementerian Kebudayaan.

Pernyataan itu memunculkan pertanyaan publik. Sebab, isu keberadaan stockpile di sekitar kawasan Candi Muaro Jambi telah berlangsung bertahun-tahun dan telah beberapa kali menjadi sorotan masyarakat, aparat penegak hukum, hingga media. Jika demikian, mengapa langkah konkret baru terlihat setelah mendapat perhatian dari Wakil Presiden?

Sebagai kepala daerah, Gubernur memiliki fungsi koordinasi penyelenggaraan urusan pemerintahan lintas kabupaten/kota, termasuk dalam perlindungan lingkungan hidup, sinkronisasi tata ruang, serta pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan strategis di daerah. Karena itu, muncul pertanyaan yang kini ramai diperbincangkan publik: mengapa persoalan yang telah berulang kali dilaporkan masyarakat harus kembali naik hingga ke tingkat Presiden dan Wakil Presiden sebelum memperoleh perhatian serius di daerah?

Terlebih, Candi Muaro Jambi merupakan salah satu kawasan cagar budaya nasional sekaligus situs yang diusulkan sebagai Warisan Dunia UNESCO. Kondisi tersebut menjadikan perlindungan kawasan bukan hanya menjadi kepentingan Kabupaten Muaro Jambi, tetapi juga Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah pusat.

Kini publik menunggu lebih dari sekadar pernyataan. Masyarakat berharap adanya kepastian mengenai penataan kawasan, penegakan aturan terhadap aktivitas yang tidak sesuai dengan perlindungan cagar budaya, serta penyelesaian konkret agar persoalan yang sama tidak kembali diadukan kepada pemimpin nasional di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup