Sulit Dilacak Penyidik, Nama Mardi Kini Diisukan Ikut Tes Komisaris Independen Bank Jambi

Jambi – Nama Mardi kembali menjadi perbincangan publik. Sosok yang hingga kini diakui penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi masih sulit dilacak keberadaannya, justru diisukan ikut dalam proses seleksi Komisaris Independen Bank Jambi.
Isu tersebut memunculkan tanda tanya di tengah publik. Pasalnya, nama Mardi saat ini sedang menjadi perhatian penyidik dalam penyelidikan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, namun di sisi lain beredar informasi bahwa sosok tersebut disebut-sebut ikut dalam tahapan tes Komisaris Independen Bank Jambi.
Nama Mardi pertama kali mencuat dari keterangan Rudy, salah satu pihak yang telah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jambi. Dalam keterangannya, Rudy menyebut nama Mardi dalam rangkaian cerita yang sedang didalami terkait dugaan aliran uang pada proyek DAK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Penyidik Tipikor Polda Jambi, Piet Yardi, bahkan secara terbuka mengakui bahwa pihaknya masih berupaya mencari identitas lengkap sosok tersebut.
“Saat ini kami sedang mengejar yang namanya Mardi. Berdasarkan keterangan Rudy, Mardi disebut sebagai ajudan Al Haris. Namun sampai hari ini belum jelas siapa orangnya. Kami cari nama lengkapnya tidak ditemukan,” ujar Piet Yardi.
Menurut penyidik, nama Mardi menjadi penting karena disebut dalam alur keterangan yang berkaitan dengan dugaan aliran dana. Berdasarkan keterangan Rudy yang sedang diverifikasi, Gubernur Jambi Al Haris disebut tidak menerima uang secara langsung, melainkan terdapat penyebutan nama Mardi dalam komunikasi yang diceritakan saksi.
Meski demikian, penyidik menegaskan seluruh informasi tersebut masih berupa keterangan saksi yang harus diuji dan diverifikasi lebih lanjut. Hingga saat ini belum ada kesimpulan hukum maupun penetapan status terhadap pihak yang disebut bernama Mardi.
Namun situasi menjadi menarik ketika di tengah upaya penyidik mencari identitas sosok tersebut, muncul informasi bahwa nama Mardi diduga ikut dalam proses seleksi Komisaris Independen Bank Jambi.
Jika informasi tersebut benar, maka muncul pertanyaan publik mengenai identitas sosok yang sebenarnya. Sebab di satu sisi penyidik menyatakan masih kesulitan memastikan siapa Mardi yang dimaksud dalam perkara DAK Disdik Provinsi Jambi, sementara di sisi lain beredar kabar bahwa nama yang sama mengikuti salah satu proses seleksi jabatan strategis di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jambi.
Koordinator Tim Independen Transparansi dan Keadilan (Tindak), Dandi, menilai situasi tersebut layak mendapat perhatian publik demi menjaga transparansi proses seleksi.
“Publik tentu bertanya-tanya. Ketika penyidik menyampaikan masih kesulitan melacak sosok Mardi yang disebut dalam penyelidikan perkara DAK, tiba-tiba muncul isu bahwa nama yang sama ikut dalam seleksi Komisaris Independen Bank Jambi. Ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi yang semakin liar,” kata Dandi.
Menurutnya, klarifikasi menjadi penting karena Bank Jambi merupakan lembaga keuangan daerah yang mengelola kepercayaan masyarakat.
“Jangan sampai muncul kesan ada sosok yang menjadi perhatian dalam penyelidikan perkara besar, tetapi pada saat yang sama namanya beredar dalam proses pengisian jabatan strategis. Kami tidak ingin berandai-andai, namun transparansi harus dikedepankan agar publik mendapatkan kepastian informasi,” ujarnya.
Dandi menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada fakta hukum yang menyatakan Mardi terlibat tindak pidana. Namun ia menilai seluruh pihak terkait perlu memberikan penjelasan terbuka apabila isu tersebut memang benar adanya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari panitia seleksi Komisaris Independen Bank Jambi terkait isu keikutsertaan Mardi dalam tahapan seleksi tersebut. Pihak yang disebut bernama Mardi juga belum memberikan tanggapan.
Polda Jambi sendiri menegaskan bahwa proses penyelidikan dugaan korupsi DAK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi masih berjalan. Seluruh pihak yang namanya muncul dalam proses penyelidikan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai terdapat fakta hukum yang sah dan berkekuatan hukum tetap.
Di tengah minimnya informasi mengenai identitas sosok yang dicari penyidik tersebut, publik kini menunggu dua hal sekaligus: siapa sebenarnya Mardi yang dimaksud dalam penyelidikan DAK Disdik Provinsi Jambi, dan apakah benar sosok yang sama tengah mengikuti seleksi Komisaris Independen Bank Jambi.










