IMA Madina Minta Polda Sumut Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Ormas dalam Aktivitas PETI

Pekanbaru – Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMA Madina) Pekanbaru meminta Polda Sumatera Utara untuk mengusut secara tuntas dugaan keterlibatan oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang disebut masih terjadi di wilayah perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Mandailing Natal (Madina).

Ketua Umum IMA Madina Pekanbaru, Gusti Pardamean Nasution, mengatakan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum ormas dalam aktivitas PETI tidak boleh diabaikan. Menurutnya, aparat penegak hukum perlu melakukan pendalaman secara profesional untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Apabila memang terdapat dugaan keterlibatan oknum ormas dalam aktivitas PETI, maka hal itu harus diusut secara transparan dan berdasarkan alat bukti yang sah. Jangan sampai ada pihak yang merasa kebal hukum,” kata Gusti dalam keterangannya.

Menurutnya, keberadaan PETI yang berlangsung dalam skala besar dan menggunakan alat berat menimbulkan pertanyaan publik mengenai pihak-pihak yang berada di belakang aktivitas tersebut. Karena itu, proses penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar pekerja lapangan, tetapi juga harus mengungkap seluruh jaringan yang diduga terlibat.

Foto: Aktivitas PETI

Gusti menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan pada dasarnya memiliki peran penting dalam kehidupan sosial dan pembangunan masyarakat. Oleh sebab itu, jika terdapat oknum yang diduga memanfaatkan nama organisasi untuk kepentingan aktivitas ilegal, maka tindakan tersebut harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Jangan sampai nama baik organisasi kemasyarakatan tercoreng akibat ulah segelintir oknum. Jika ada dugaan keterlibatan, maka yang harus diproses adalah pihak yang bertanggung jawab berdasarkan fakta dan bukti hukum,” ujarnya.

IMA Madina menilai keterbukaan aparat dalam mengusut setiap dugaan yang muncul akan menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Selain itu, proses hukum yang transparan dinilai dapat menghindari munculnya spekulasi dan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih lanjut, IMA Madina mendesak Polda Sumut untuk tidak ragu mengambil tindakan terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam aktivitas PETI, baik individu, kelompok, maupun oknum yang mengatasnamakan organisasi tertentu.

“Kami berharap aparat bekerja secara profesional dan independen. Jika ada pihak yang terbukti terlibat, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa memandang latar belakang ataupun afiliasinya,” tegas Gusti.

Foto: Aktivitas PETI

Menurutnya, pengungkapan secara menyeluruh terhadap dugaan jaringan yang berada di balik aktivitas PETI menjadi langkah penting untuk menghentikan praktik pertambangan ilegal yang selama ini dinilai merusak lingkungan dan merugikan masyarakat di wilayah perbatasan Tapsel-Madina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup