Dua Pekan Pascakebakaran Gudang BBM Diduga Ilegal, Polisi Belum Ungkap Pemilik dan Pengelolanya

Jambi, Arah Negeri – Lebih dari dua pekan pascakebakaran hebat yang melanda gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) yang diduga ilegal di kawasan belakang Kantor BPK RI Perwakilan Jambi, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai penanggung jawab maupun tersangka dalam kasus tersebut.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat malam, 15 Mei 2026, di RT 19 Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi itu sempat menggegerkan warga sekitar. Kobaran api yang disertai ledakan besar melahap bangunan gudang serta sejumlah kendaraan yang berada di dalam area lokasi.

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung. Namun, minimnya perkembangan yang disampaikan kepada publik memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat terkait keseriusan pengungkapan kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Jambi AKP Husni Abda sebelumnya menyatakan bahwa pihak kepolisian masih mendalami legalitas lokasi yang terbakar serta identitas pemilik gudang tersebut.

“Legalitasnya masih kita cek,” ujar Husni Abda sebagaimana dikutip sejumlah media. Polisi juga mengaku masih melakukan pemeriksaan terhadap warga sekitar untuk mengungkap siapa pemilik maupun pengelola lokasi yang terbakar tersebut.

Namun demikian, hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi mengenai hasil penyelidikan lanjutan, termasuk terkait siapa pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas penyimpanan BBM di lokasi tersebut.

Lima Kendaraan Ikut Hangus Terbakar

Dalam peristiwa tersebut, sedikitnya lima kendaraan dilaporkan ikut terbakar. Kendaraan itu terdiri dari dua mobil tangki pengangkut BBM, dua unit truk, serta satu kendaraan minibus. Beberapa kendaraan yang hangus disebut memiliki atribut perusahaan distribusi BBM non-subsidi.

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jambi harus mengerahkan sejumlah armada untuk menjinakkan api yang terus membesar akibat material mudah terbakar di lokasi. Proses pemadaman berlangsung lebih dari satu jam sebelum api berhasil dikendalikan.

Dugaan sementara yang beredar menyebut sumber api berasal dari aktivitas pemindahan BBM antar kendaraan. Namun hingga kini penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.

Warga Sebut Gudang Sudah Lama Beroperasi

Sejumlah warga sekitar mengaku tidak terkejut dengan keberadaan gudang tersebut. Mereka menyebut aktivitas keluar masuk kendaraan tangki dan truk pengangkut BBM sudah berlangsung cukup lama sebelum kebakaran terjadi.

“Kalau benar itu gudang minyak, tidak mungkin baru sehari beroperasi,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga lainnya yang juga enggan disebutkan namanya mengaku selama ini sering melihat kendaraan pengangkut BBM keluar masuk kawasan tersebut, terutama pada malam hari.

Menurut sumber tersebut, di lingkungan sekitar beredar informasi bahwa gudang yang terbakar diduga dikelola oleh seseorang berinisial FT. Namun informasi tersebut masih sebatas keterangan masyarakat dan belum pernah dikonfirmasi secara resmi oleh aparat penegak hukum.

“Sebelum terbakar, warga sekitar sudah sering mendengar kalau lokasi itu diduga dikelola FT. Tapi kami tidak tahu pasti karena itu ranah aparat untuk membuktikannya,” ujar sumber tersebut.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait informasi yang berkembang di masyarakat tersebut.

Publik Pertanyakan Lambannya Pengungkapan

Belum terungkapnya identitas pemilik maupun pengelola gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM itu memunculkan sorotan publik.

Pasalnya, sejumlah barang bukti berupa kendaraan tangki, bangunan gudang, hingga dugaan aktivitas distribusi BBM dalam jumlah besar telah ditemukan di lokasi kejadian. Namun hingga kini belum ada penetapan tersangka ataupun pihak yang dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Masyarakat juga mempertanyakan bagaimana aktivitas penyimpanan BBM dalam jumlah besar dapat berlangsung di kawasan yang berdekatan dengan permukiman warga tanpa terdeteksi lebih awal.

Selain menyangkut dugaan pelanggaran hukum, keberadaan gudang penyimpanan BBM di tengah kawasan padat penduduk dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat karena risiko kebakaran dan ledakan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih menyatakan kasus tersebut dalam tahap penyelidikan. Publik kini menunggu hasil pengusutan yang lebih transparan untuk mengungkap pemilik gudang, asal-usul BBM yang disimpan, jalur distribusi yang digunakan, serta pihak yang harus bertanggung jawab atas kebakaran yang sempat mengancam keselamatan warga di sekitar lokasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup