Kesepakatan Pembongkaran Tak Berjalan, Gapura Hotel Aston Masih Berdiri Kokoh

Aston Jambi Hotel & Conference Center

Jambi – Keberadaan gapura di depan Aston Jambi Hotel & Conference Center kembali menjadi sorotan. Bangunan yang pernah menjadi polemik terkait persoalan tata ruang itu hingga kini masih berdiri kokoh tanpa perubahan berarti.

Berdasarkan pantauan langsung tim Arahnegeri di lokasi baru-baru ini, gapura yang berada di area depan hotel tersebut terlihat masih sama seperti beberapa tahun lalu. Tidak terlihat adanya upaya pembongkaran maupun penyesuaian terhadap bangunan tersebut.

Padahal, sekitar tahun 2015, persoalan gapura tersebut sempat menjadi pembahasan serius antara Pemerintah Kota Jambi, DPRD Kota Jambi, serta manajemen Aston Jambi Hotel & Conference Center.

Dalam pembahasan saat itu, muncul kesepakatan bahwa gapura tersebut harus dibongkar atau setidaknya diperkecil agar sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku. Manajemen hotel juga diminta untuk mengajukan desain baru sebagai bentuk penyesuaian terhadap aturan yang ada.

Selain itu, pemerintah daerah juga merekomendasikan beberapa perubahan pada bangunan tersebut, di antaranya mengubah ukuran gapura serta membuat bagian penutup lebih transparan agar tidak mengganggu pandangan pengguna jalan di sekitar lokasi.

Namun lebih dari satu dekade sejak pembahasan tersebut, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa gapura tersebut masih berdiri tanpa perubahan yang terlihat.

Kondisi ini menimbulkan kembali pertanyaan publik mengenai tindak lanjut dari kesepakatan yang pernah dicapai antara pemerintah daerah dan pihak manajemen hotel.

Untuk memastikan perkembangan terbaru terkait status bangunan tersebut, redaksi Arahnegeri telah melayangkan surat permintaan klarifikasi kepada manajemen hotel.

Dalam surat bernomor 135/Eks/AN-Jambi/II/2026, redaksi meminta penjelasan mengenai status perizinan gapura, tindak lanjut atas rekomendasi pemerintah daerah, serta rencana langkah yang akan diambil oleh pihak hotel.

Permintaan klarifikasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, guna memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan berimbang.

Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Aston Jambi Hotel & Conference Center belum memberikan tanggapan resmi atas surat klarifikasi yang telah dikirimkan.

Redaksi arahnegeri.co.id menyatakan tetap membuka ruang bagi pihak manajemen hotel untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab terkait keberadaan gapura tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup