Diduga Ada Praktik Pelangsiran Solar Bersubsidi di SPBU Pall 10 Kotabaru, Antrean Kendaraan Mengular

Kota Jambi – Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di SPBU kawasan Pal 10, yang berada di dekat kantor Polsek Kotabaru, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, diduga terjadi praktik pelangsiran solar bersubsidi yang melibatkan kendaraan roda empat dengan pola pengisian yang berulang hampir setiap hari.
Beberapa warga mengaku sering melihat kendaraan yang sama mengantre untuk mengisi solar di SPBU tersebut dari hari ke hari. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat.
“Kalau diperhatikan, mobil yang sama hampir setiap hari terlihat antre di SPBU Pal 10 itu. Logikanya, dari sekian banyak SPBU yang ada, kenapa kendaraan itu terus mengisi di tempat yang sama,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Ia juga mengaku pernah melihat kendaraan yang sama melakukan pengisian di lebih dari satu SPBU dalam satu hari.
“Pagi hari saya lihat mobil itu antre di SPBU Pal 10. Tapi sorenya saya lihat lagi mobil yang sama antre di SPBU lain,” tambahnya.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan sistem barcode yang diterapkan dalam program digitalisasi penyaluran BBM bersubsidi. Seperti diketahui, penggunaan barcode bertujuan untuk membatasi jumlah pengisian solar bersubsidi bagi setiap kendaraan dalam satu hari.
Dengan adanya pembatasan tersebut, secara logika kendaraan yang sudah melakukan pengisian menggunakan barcode seharusnya tidak dapat kembali mengisi solar bersubsidi di hari yang sama.
Namun, jika kendaraan yang sama masih dapat melakukan pengisian kembali di SPBU lain, maka muncul dugaan bahwa barcode yang digunakan pada pengisian berikutnya bukanlah barcode yang terdaftar pada kendaraan tersebut.
“Bisa saja saat pengisian pertama barcode yang digunakan memang sesuai dengan kendaraan. Tapi ketika melakukan pengisian kedua kalinya, kemungkinan barcode yang digunakan sudah berbeda, karena barcode kendaraan itu sebelumnya sudah terpakai,” kata sumber tersebut.
Selain menimbulkan dugaan penyalahgunaan barcode, aktivitas tersebut juga berdampak pada panjangnya antrean kendaraan di SPBU Pal 10. Para pengendara yang benar-benar membutuhkan solar bersubsidi mengaku harus menunggu lebih lama akibat banyaknya kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran.
Masyarakat berharap adanya pengawasan lebih ketat dari pihak terkait, baik pengelola SPBU maupun aparat penegak hukum, agar distribusi solar bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun aparat setempat terkait dugaan praktik pelangsiran solar bersubsidi tersebut.
Jika terbukti terjadi pelanggaran, penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.














