Feri Amsari: Jokowi Hingga Prabowo Pembabat Hutan, Negara Biarkan Bencana Alam Berulang

Feri Amsari, Pakar Hukum Tata Negara Kritisi Langkah Jokowi dan Prabowo yang gagal antisipasi bencana

ArahNegeri – Pakar hukum tata negara, Feri Amsari, menyoroti kegagalan serius negara dalam melindungi kawasan hutan yang berdampak langsung pada meningkatnya bencana alam di berbagai daerah. Menurutnya, masalah ini tidak bisa dilepaskan dari kebijakan pemerintahan sejak era Presiden Joko Widodo hingga pemerintahan Prabowo Subianto saat ini.

Dalam sebuah diskusi publik yang beredar luas, Feri Amsari menegaskan bahwa kerusakan hutan bukan semata akibat faktor alam, melainkan hasil dari keputusan politik dan kebijakan negara yang lebih berpihak pada ekspansi ekonomi ketimbang perlindungan lingkungan hidup.

“Negara tahu kawasan hutan adalah benteng ekologis, tetapi justru dilemahkan melalui izin-izin konsesi, alih fungsi lahan, dan pembiaran tambang serta perkebunan skala besar,” ujar Feri.

Ia menilai, sejak satu dekade terakhir, kebijakan pembangunan nasional cenderung mengendurkan aturan perlindungan lingkungan, mulai dari revisi regulasi kehutanan, pelemahan analisis dampak lingkungan, hingga penerbitan izin di kawasan rawan ekologis. Akibatnya, banjir, longsor, kebakaran hutan, dan krisis air menjadi bencana yang terus berulang.

Feri Amsari juga menyinggung bahwa kegagalan ini bersifat struktural dan lintas rezim, sehingga tidak cukup diselesaikan dengan retorika kepedulian lingkungan. Menurutnya, pemerintahan Prabowo saat ini memikul tanggung jawab besar untuk menghentikan pola lama yang diwariskan, bukan justru melanjutkan kebijakan eksploitatif.

“Kalau pola perusakan hutan diteruskan, maka bencana bukan lagi kejadian luar biasa, melainkan konsekuensi rutin dari kebijakan negara,” tegasnya.

Ia menambahkan, konstitusi secara jelas mewajibkan negara melindungi lingkungan hidup sebagai bagian dari hak warga negara. Karena itu, pembiaran terhadap kerusakan hutan dapat dipandang sebagai kegagalan negara menjalankan mandat konstitusi.

Pernyataan Feri Amsari ini memperkuat kritik publik yang menilai bahwa bencana alam di Indonesia tidak bisa lagi dipahami sebagai musibah semata, melainkan alarm keras atas kegagalan kebijakan lingkungan yang terus diabaikan oleh penguasa.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup