Disebut Sebagai Walikota Pagar, Maulana Bertaring Hanya Terhadap Rakyat Kecil

Jambi — Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Talang Banjar pada 10 Juni 2025 lalu menjadi salah satu operasi penataan kota terbesar yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana.
Operasi ini melibatkan aparat gabungan dan bertujuan menertibkan ratusan pedagang yang selama bertahun-tahun menguasai bahu jalan kota.
Namun, hampir setahun berlalu, wajah penataan kota Jambi justru menyisakan paradoks, pemerintah mampu menertibkan rakyat kecil, tetapi tampak gamang ketika berhadapan dengan kepentingan yang lebih kuat.
Penertiban PKL dilakukan dengan dalih ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas. Pemerintah Kota Jambi menyebut penggunaan badan jalan untuk berdagang sebagai pelanggaran aturan yang harus ditindak tegas. Relokasi sekitar 400 pedagang ke lokasi baru pun diproyeksikan sebagai solusi “humanis”.
Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa kebijakan tersebut tidak sepenuhnya efektif. Pasca penertiban, para pedagang kembali menguasai bahu jalan karena faktor ekonomi dan lemahnya pengawasan berkelanjutan.
Di sinilah muncul ironi politik tata kota, Pemkot hadir tegas kepada PKL, tetapi melemah ketika berhadapan dengan persoalan yang lebih struktural, mulai dari penataan ruang yang timpang, kepentingan bisnis, hingga konflik regulasi di ruang publik kota.
Kritik publik pun menguat ketika pemerintah terlihat lebih berani menggusur lapak rakyat kecil daripada menyelesaikan persoalan pagar dan penguasaan ruang kota yang diduga melibatkan kepentingan elite. Dalam konteks ini, pagar bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol kekuasaan yang sulit disentuh.
Penertiban PKL menjadi cermin relasi kuasa dalam tata kota Jambi, hukum tegas bagi yang lemah, tetapi lentur bagi yang kuat.
Ketika lapak PKL bisa dibongkar dalam hitungan hari, sementara persoalan pagar dan penguasaan ruang publik justru berlarut-larut tanpa kepastian, publik pun bertanya, apakah hukum di kota ini berdiri tegak, atau justru tunduk pada pagar?
Pada titik inilah narasi politik kota menemukan paradoksnya. Walikota mampu menertibkan pedagang kaki lima, tetapi terlihat kalah oleh pagar.














