Ketika Walikota Maulana Kalah oleh Pagar

Foto Ai : Walikota Jambi Dengan Pagar Gudhas

Jambi — Di Kota Jambi, sebuah pagar berdiri lebih kokoh daripada hukum. Ia bukan sekadar tembok beton dan besi, melainkan simbol kekuasaan yang tak tersentuh. Di hadapan pagar Gudhas Village, negara tampak ragu, dan Walikota Jambi Maulana terlihat takluk.

Jika hukum adalah panglima, seharusnya pagar itu tak pernah menjadi masalah. Namun realitas berkata lain: pagar Gudhas justru menjadi panggung yang memperlihatkan betapa rapuhnya keberanian politik pemerintah kota dalam menghadapi kekuatan modal.

Pagar sebagai Simbol Kekuasaan Modal

Dalam tata kelola kota yang ideal, setiap bangunan tunduk pada aturan: izin, tata ruang, sempadan jalan, hingga kepentingan publik. Namun dalam kasus Gudhas, aturan tampak kehilangan daya gigit.

Pertanyaannya bukan lagi apakah pagar itu melanggar aturan atau tidak, melainkan: mengapa pelanggaran yang diduga begitu nyata justru sulit disentuh?

Jawabannya hanya satu: pagar Gudhas bukan berdiri sendiri. Ia berdiri di atas relasi kuasa antara modal, politik, dan birokrasi.

Di titik ini, pagar bukan lagi bangunan fisik, melainkan benteng kepentingan ekonomi yang dilindungi oleh kompromi politik.

Negara yang Lumpuh di Hadapan Pemodal

Ironi paling telanjang dari kasus Gudhas adalah ketimpangan penegakan hukum. Bangunan kecil milik rakyat mudah digusur. Pedagang kaki lima ditertibkan tanpa kompromi. Namun ketika berhadapan dengan proyek berskala besar, negara mendadak kehilangan keberanian.

Negara yang seharusnya tegas justru tampil jinak.

Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka pagar Gudhas adalah monumen dari ketidakadilan itu sendiri.

Maulana dan Krisis Keberanian Politik

Sebagai walikota, Maulana bukan sekadar administrator. Ia adalah pemegang mandat rakyat untuk memastikan hukum berdiri di atas segala kepentingan. Namun dalam polemik Gudhas, publik justru menyaksikan sebaliknya: kekuasaan yang berhitung, bukan bertindak.

Diamnya pemerintah kota bukanlah sikap netral. Dalam politik, diam sering kali adalah bentuk keberpihakan.

Ketika pagar yang diduga melanggar aturan tetap berdiri tanpa penindakan tegas, maka pesan yang sampai ke publik sangat jelas: hukum bisa dinegosiasikan, selama pelakunya cukup kuat secara ekonomi.

Demokrasi yang Dikalahkan oleh Beton

Kasus Gudhas menunjukkan satu hal: demokrasi lokal di Kota Jambi sedang diuji oleh tembok beton. Pilihan rakyat dalam pemilihan walikota ternyata tidak otomatis melahirkan keberanian melawan kepentingan modal.

Di hadapan pagar Gudhas, demokrasi kehilangan maknanya. Sebab yang berkuasa bukan suara rakyat, melainkan kekuatan kapital.

Maka kalimat “Walikota kalah oleh pagar” bukan sekadar metafora. Ia adalah diagnosis politik tentang bagaimana kekuasaan lokal tersandera oleh modal.

Pagar yang Membuka Borok Sistem

Gudhas bukan anomali. Ia hanyalah satu dari sekian banyak proyek yang memperlihatkan pola lama: kota dikelola bukan untuk warga, tetapi untuk investasi. Ruang publik dikorbankan demi kepentingan privat, sementara pemerintah berperan sebagai fasilitator, bukan pelindung rakyat.

Jika pagar Gudhas terus dibiarkan, maka yang runtuh bukan hanya estetika kota, tetapi legitimasi pemerintah itu sendiri.

Pertanyaan yang Tak Bisa Dihindari

Pada akhirnya, publik berhak bertanya:

  • Apakah Walikota Maulana berdiri di sisi hukum atau di sisi modal?

  • Apakah pemerintah kota melindungi kepentingan publik atau kepentingan investor?

  • Apakah pagar Gudhas akan menjadi preseden bahwa hukum bisa ditundukkan oleh uang?

Jika pertanyaan-pertanyaan ini tidak dijawab dengan tindakan tegas, maka satu kesimpulan tak terelakkan: di Kota Jambi, pagar lebih berkuasa daripada walikota.

Dan ketika pagar lebih berkuasa daripada pemimpin yang dipilih rakyat, maka yang kalah bukan hanya Maulana, tetapi juga rakyat Kota Jambi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup